WahanaNews.co | Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pidato pertama usai
resmi menjabat sebagai Kapolri.
Dalam pidatonya, Listyo menekankan
peran Polri mengenai penanganan pandemi virus Corona
(Covid-19).
Baca Juga:
Polda Lampung Lamban Tangani Kasus Pelecehan di Bawah Umur
"Kami akan melaksanakan tugas
menghadapi tantangan ke depan yang tentu kita ketahui bersama saat ini kita
sedang menghadapi pandemi Covid, bagaimana kita berusaha melakukan upaya
penanggulangan Covid," ujar Listyo di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Listyo menekankan, Polri akan
mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran Covid-19.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat
merupakan hukum tertinggi.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Pengamanan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi saat Nataru
Di sisi lain, Listyo juga berbicara
mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut
terdampak pandemi.
"Dan bagaimana Polri membantu
mengawal pertumbuhan ekonomi nasional agar kita semua bisa terlepas dari
situasi yang ada dan ekonomi bisa kembali tumbuh," ujar Listyo.
"Itu semua bisa terlaksana
apabila stabilitas Kamtibmas berjalan dengan aman lancar dan baik,"
imbuhnya.
Transformasi Organisasi
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun berjanji membuat transformasi organisasi.
Sebagaimana tercantum dan sudah
dipaparkan ketika uji kelayakan dan kepatutan di parlemen, Listyo ingin melakukan transformasi, dimulai
dari potret masyarakat terhadap korps Bhayangkara.
"Ke depan, kami
berangkat dari potret Polri di mata masyarakat. Dan apa yang menjadi harapan
masyarakat terhadap Polri. Tentunya bagaimana menampilkan polri yang tegas,
namun humanis. Bagaimana menampilkan Polri mampu memberikan pelayanan publik
yang baik. Bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana
kita mampu memberikan penegakan hukum berkeadilan," kata Listyo.
Ia menuturkan, transformasi ini
merupakan komitmennya menjadi orang nomor satu di Gedung Trunojoyo, kantor
pusat atau Markas Polisi RI.
Terkait hal-hal kegiatan, kata bekas
ajudan Presiden Jokowi ini, dia juga telah merencanakan transformasi di empat
bidang dengan rencana aksi di 16 program kegiatan.
"Tentunya menjadi tugas kami ke
depan," kata dia.
Adapun slogan yang digaungkan Listyo adalah Polisi Presisi.
Presisi yang dimaksud adalah prediktif, responsibilitas, transparansi
berkeadilan.
Sementara terkait tranformasi terdiri
dari transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan
publik, dan transformasi pengawasan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua
LPSK RI, Maneger Nasution, menyebut, banyak
pekerjaan rumah (PR) yang menunggu Listyo.
Terlebih, sejak awal penunjukan Listyo
sebagai calon tunggal Kapolri memicu pro-kontra di masyarakat.
"Ada pihak mempertanyakan alasan di
balik keputusan Presiden Jokowi. Selain tak ada tandingan, sosok Listyo yang
terbilang muda juga menjadi sorotan. Dari lima nama Jenderal yang diajukan
Kompolnas ke Presiden Jokowi, Listyo merupakan Jenderal termuda," kata Maneger
kepada media, melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Maneger lebih jauh mengungkapkan, Listyo telah melangkahi dua angkatan setelah kapolri Jenderal Idham
Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988.
"Ada yang menilai, keputusan Jokowi
memilih Komjen Listyo juga memunculkan prediksi dan spekulasi. Pasalnya, alumni
Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini dinilai tak memiliki prestasi gemilang.
Selain itu, perwira ini juga bukan lulusan terbaik Akademi Kepolisian," kata
dia.
Bahkan, ada
dugaan kuat, menurut Maneger, Jokowi memilih Listyo karena faktor kedekatan.
Listyo pernah menjadi Kapolres
Surakarta saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
"Selain itu, mantan Kapolda Banten ini
juga pernah menjadi ajudan Jokowi saat menjadi Presiden di
periode pertama," ujarnya.
Pada hari ini, Rabu (27/1/2021), Listyo resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo
di Istana Negara.
Pangkatnya pun naik menjadi jenderal
bintang empat.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol)
1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa
pensiun.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai
Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Surat Keputusan Presiden itu
berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri. [dhn]