WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peta kepemimpinan di Kejaksaan Agung resmi berubah setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden, menandai babak baru bagi salah satu jaksa karier yang telah menempuh perjalanan panjang di institusi Adhyaksa.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Prabowo Teken Keppres, Leonard Eben Simanjuntak Resmi Jadi Jampidum
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan itu telah ditandatangani Presiden setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir sesuai usulan Jaksa Agung.
"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Prasetyo, setelah Keppres diterbitkan, tahapan berikutnya hanya berupa penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Febrie Adriansyah Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
Ia juga menjelaskan bahwa jabatan Wakil Jaksa Agung tidak memerlukan prosesi pelantikan oleh Presiden karena pengangkatannya telah sah melalui Keputusan Presiden.
"Nggak perlu dilantik kan Kepres-nya sudah ada," ujar Prasetyo.
Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969 dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994 sebelum memulai karier sebagai aparat penegak hukum.
Kariernya di lingkungan Kejaksaan Agung dimulai sebagai staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada 1996 sebelum bertugas di Kejaksaan Negeri Semarang pada 1998.
Pengalaman yang terus bertambah membawanya menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Kasi Penuntutan Kejati DKI Jakarta hingga Kasubid Pengajaran Diklat Teknis dan Fungsional.
Kepercayaan kemudian diberikan kepadanya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Langkat pada 2012 sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Karier Asep terus menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Semarang pada 2014 hingga 2015 sebelum menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.
Setelah itu, ia mengemban amanah sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung RI sepanjang 2016 hingga 2019.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung pada 2019.
Pada 2020, Asep dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sebelum dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2021.
Pengalaman di bidang regulasi nasional juga pernah dijalani saat dipercaya menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 62/TPA Tahun 2024, Asep kemudian ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang wafat pada Mei 2024.
Sebelum resmi menduduki kursi Wakil Jaksa Agung, Asep juga telah lebih dahulu dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung.
Sepanjang pengabdiannya, Asep Nana Mulyana pernah menempati berbagai jabatan penting sebagai berikut:
Koordinator pada Aspidsus Kejati Jawa Barat
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Jawa Barat
Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatera Utara
Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sesjam Pidsus
Kepala Subdirektorat TPKL pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus
Kepala Kejaksaan Negeri Semarang
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara
Asisten Khusus Jaksa Agung RI
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum)
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung
Kini, melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]