WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik yang muncul usai pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung memicu respons dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi dan saling menghormati antaraprofesi dalam ruang publik.
PWI Pusat menilai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak sepatutnya menjadi sasaran ucapan yang merendahkan karena aktivitas bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari fungsi pers dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
Baca Juga:
Kolaborasi Yayasan Rumah Pena Nusantara, PWI, dan Pemkot Jakarta Utara Gelar Sharing Session Jurnalistik
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun tidak menjawab pertanyaan wartawan.
"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," kata Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).
Menurut PWI Pusat, persoalan yang disikapi bukan menyangkut perkara hukum yang sedang berjalan maupun strategi pembelaan seorang advokat terhadap kliennya.
Baca Juga:
Anggaran Insentif untuk Wartawan Bersertifikat UKW Disorot di Diskusi Direktur UKW - PWI Kota Depok
Organisasi tersebut memandang setiap advokat berhak menjalankan fungsi pembelaan sesuai ketentuan hukum, tetapi pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan etika dalam berkomunikasi dengan profesi lain.
PWI Pusat menyebut hubungan antara wartawan dan narasumber akan berjalan lebih baik apabila dibangun atas dasar saling menghargai, meskipun terjadi perbedaan pandangan dalam proses wawancara.
"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegas Akhmad Munir.