WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan tanggapan positif atas penggabungan dua operator seluler, XL Axiata dan Smartfren, yang kini resmi beroperasi dengan nama XLSmart.
Meski mendukung, Meutya menekankan bahwa pemerintah juga mengawasi komitmen perusahaan dalam pengembangan infrastruktur digital nasional.
Baca Juga:
Menkomdigi Dorong Pemutakhiran, Marak Penyalahgunaan NIK
Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya memberikan izin operasional kepada entitas baru tersebut, tetapi juga menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh XLSmart.
"Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029, penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan di daerah," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4).
Ia juga menambahkan bahwa komitmen lain mencakup perluasan akses layanan digital ke berbagai sektor publik.
Baca Juga:
Kejari Jakpus Sita Sejumlah Barang dari Kementerian Komdigi Soal Dugaan Korupsi PDSN
"Kemudian, peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Terkait rencana pembangunan 8.000 BTS tersebut, Meutya menegaskan harapannya agar sebagian besar diperuntukkan bagi pengembangan jaringan 5G, mengingat Indonesia sudah memasuki era teknologi tersebut.
Merger antara XL Axiata dan Smartfren ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyehatkan industri telekomunikasi nasional.
Meutya juga berpesan agar kualitas layanan tetap terjaga dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, inklusivitas, serta keterjangkauan.
Ia turut menegaskan pentingnya menjaga hak-hak pekerja dalam proses konsolidasi ini, termasuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh, dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini," jelas dia.
Sebelumnya, pihak XLSmart mengunjungi Kementerian Komdigi pada hari kedua setelah resmi beroperasi secara hukum, Kamis (17/4).
"Per kemarin, secara hukum, legalitas, merger daripada dua perusahaan, yaitu antara PT XL Axiata dan juga dari PT Smart Trend, itu sudah menjadi satu PT. PT-nya namanya adalah PT. XLSmart Telecom Sejahtera. Tapi bahasa ininya XLSmart," ujar Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid, di Kantor Komdigi.
"Jadi kami di sini bertemu dengan Bu Menteri (Komdigi), dengan Pak Wamen, dengan Pak Dirjen, Pak Sekjen, dan semuanya, untuk menjelaskan apa yang sudah dilaksanakan dan juga memberikan komitmen-komitmen," tambahnya.
Menurut Arsjad, salah satu perhatian utama dari pemerintah adalah memastikan kenyamanan dan kepuasan pelanggan selama proses integrasi berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.
"Kami juga memiliki komitmen terhadap bagaimana bahwa kami memastikan tidak adanya PHK untuk karyawan. Karena itu penting sekali dengan keadaan situasi-kondisi yang ada pada saat ini," tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Arsjad menyampaikan bahwa XLSmart akan terus mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi melalui berbagai investasi dan inisiatif untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]