WahanaNews.co | PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek.
General Manager Representative Office
1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division,
Widiyatmiko Nursejati, mengatakan, penutupan
tersebut dilakukan untuk merelokasi sesuai perintah Badan Pengatur Jalan Tol
(BPJT).
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
"Jasa Marga akan melakukan
relokasi Tempat Istirahat Kilometer 50 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Jalur arah Cikampek ke Tempat Istirahat Kilometer 71 Ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta," kata Widiyatmiko, dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (20/12/2020).
Dia menjelaskan, relokasi tempat
istirahat tersebut berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur ruas Jalan Tol
Jakarta-Cikampek mulai dari kilometer 48 sampai dengan kilometer 50 jalur arah
Cikampek.
Widiyatmiko mengharapkan relokasi
dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Baca Juga:
12 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Buntut Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58
"Relokasi ini dalam rangka
relokasi tenant-tenant di Tempat Istirahat Kilometer 50 ke Tempat Istirahat Kilometer 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, Tempat Istirahat Kilometer
50 akan ditutup," jelas Widiyatmiko.
Dia memastikan, Jasa
Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan tempat istirahat tersebut
melalui variable message sign (VMS)
dan spanduk sosialisasi di tempat istirahat KM 50.
Widiyatmiko memohon maaf atas
ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan tersebut.