WahanaNews.co | Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, dan Wakil Gubernur, Ahmad
Riza Patria, agar betul-betul dapat menerapkan Peraturan Daerah
(Perda) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri terkait penanganan Covid-19.
Hal
itu dilakukan Doni menyusul banyaknya kerumunan massa dalam jumlah besar di
Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
Apalagi, Satgas Covid-19 masih berjuang untuk
menangani pandemidan menggencarkan kampanye protokol kesehatan 3M. Salah
satunya,
menjaga
jarak dan menghindari kerumunan.
"Kami
juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang
Bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang
telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI
Jakarta," tutur Doni,
sebagaimana dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Sabtu (14/11/2020).
Dalam
hal ini, Doni yang juga Kepala BNPB berharap agar apa yang telah dianjurkan
pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2
penyebab Covid-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.
Baca Juga:
Layanan JKN Makin Mudah Diakses Warga Jakarta: Cukup Pakai NIK dan Mobile JKN
Selain
itu, dia juga meminta kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar
dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri
sendiri dan orang lain.
"Kami
pun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita
juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan
[menerapkan] protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah
sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang
lainnya," jelas Doni.
Doni
optimistis jika jajaran pemerintah daerah beserta perangkat, serta seluruh
elemen masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan 3M dengan patuh dan
disiplin, upaya penanganan pandemi akan semakin baik. Bukan tidak mungkin pula,
Indonesia akan mampu menekan penyebaran pandemi hingga ke tingkat paling
minimal.
Adapun
protokol kesehatan 3M yang terus digencarkan oleh Satgas Covid-19 yakni memakai
masker dengan benar,
menjaga
jarak aman minimal 1 meter sekaligus menghindari kerumunan, dan mencuci tangan memakai sabun di bawah air
mengalir.
Kepatuhan
penerapan protokol 3M diyakini sebagai upaya preventif untuk mencegah penularan
virus Covid-19.
"Kalau
ini bisa kita lakukan dengan baik, inshaAllah bangsa kita, masyarakat kita bisa
semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil," kata Doni. [qnt]