WahanaNews.co | Operasionaldi
terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara berjalan normal meski
ada larangan mudik dari pemerintah.
Namun operasional tidak ditujukan untuk para
pemudik.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Kasubag Hukum dan Humas Kantor Otoritas Pelabuhan
Utama Tanjung Priok, Gita Andreswari mengatakan operasional berjalan normal
selama larangan mudikpada 6-17 Mei 2021.
"Terminal tidak ditutup, tetap beroperasi seperti
biasa," kata Gita, Jumat (7/5/2021).
Hanya saja untuk terminal penumpang Pelabuhan Tanjung
Prioktidak melayani pemudik. Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri
Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
"Hanya kapal penumpang tidak boleh beroperasi.
Semua kapal penumpang selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah, tidak
beroperasi," kata Gita.
Selanjutnya, terminal penumpang yang beroperasi hanya
akan melayani pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun WNI yang
terlantar.
"Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, tetap
beroperasi untuk melayani pemulangan TKI, Pekerja Migran Indonesia, dan/atau
WNI yang terlantar dari pelabuhan negara perbatasan ke pelabuhan yang ditunjuk
oleh Ditjen Perhubungan Laut," ujar Gita.