Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan agar pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dicabut.
“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” tambahnya.
Baca Juga:
Habis “Citayam Fashion Week”, Terbitlah “Cuan Thick at Runaway”
Sebelumnya, ada kabar bahwa perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan HAKI atas penamaan "Citayam Fashion Week".
Berdasarkan laman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) yang dilihat Republika.co.id, Citayam Fashion Week sudah didaftarkan dua permohonan. Pertama yakni PT Tiger Wong Entertainment yang berkantor di Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.
PT Tiger Wong diketahui milik dari Baim Wong yang pada April lalu mendapatkan dana segar invetasi.
Baca Juga:
Bikin Konten Ala CFW, Camat di Payakumbuh Dipecat
Tanggal penerimaan pendaftaran pada 20 Juli 2022.
Citayam Fashion Week disebut di sana sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode.
Selain itu masuk juga organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana.