WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Financial Inteligent Unit (FIU), menemukan adanya aliran dana ke beberapa negara di luar negeri dalam jumlah signifikan, sebelum akhirnya dikirimkan lagi ke sejumlah pihak.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustivandana dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ivan menambahkan, penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020–Desember 2021.
Dana ditransfer lagi ke situs judi, toko arloji, showroom mobil
Adapun total dana yang dikirimkan selama periode September 2020 – Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro atau setara Rp 124,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.800 per euro).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dana tersebut kemudian ditransfer kembali ke pihak lain.
Penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar,” tutur Ivan.
Upaya Binomo kaburkan pihak penerima dana
Dari hasil analisis, Ivan bilang, PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur.
Lebih lanjut Ivan melaporkan, PPATK kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar sehingga total sebanyak 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.
“Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar," ucapnya.[jef]