WahanaNews.co | Siaran televisi analog (analog switch off/ASO) akan di matikan serentak pada (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Hal itu di ungkapkan langsung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail merespons pengunduran jadwal ASO di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang semula direncanakan pada hari ini, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:
Kemenkominfo Katakan Bahwa Penetrasi Siaran TV Digital Sudah Dekati Normal
Ia menuturkan pengunduran itu terkait dengan permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) melalui surat nomor 021/ATVSI/KS/IST/92022 tanggal 28 September 2022.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua ATVSI Syafril Nasution, Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar, dan Direktur-direktur televisi swasta.
"ATVSI dan direksi lembaga penyiaran swasta tersebut di atas meminta agar ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundurkan atau dibatalkan dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia," kata Ismail, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:
Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital
"Atas permintaan tersebut maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB," lanjut dia.
Menurutnya, ATVSI dan pihak lembaga penyiaran swasta menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022.
Bentuknya, kata Ismail, "sosialisasi yang masif, pendistribusian STB (set top box) bagi rakyat miskin, dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak untuk mendapatkan STB dimaksud."
Pada kesempatan yang sama, Sekjen ATVSI Gilang Iskandar mengungkapkan pihaknya ingin ASO Jabodetabek ditunda dulu karena masyarakat masih "wait and see".
"Dari hasil survei menunjukkan masyarakat pada prinsipnya siap tapi mereka pengen ASO ditunda dulu. Dia akan beli STB kalo siaran analog sudah tidak ada," ungkap dia.
"Jadi kalau begitu kita ikut undang undang saja, tanggal 2 November. Jadi semua memakai patokan itu daripada ada tanggal-tanggal lain yang akhirnya masyarakat bingung," sambungnya.
Soal distribusi STB bagi rakyat miskin, Gilang mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari pemda, "itu sudah terdistribusi 96,4 persen, sisanya masih berjalan di masyarakat."
Sebelumnya, Kominfo berulang kali menunda atau mengubah tahapan ASO di 112 wilayah siaran sejak 2021. Sejauh ini, daerah yang sudah migrasi total ke TV digital baru segelintir wilayah yang dinyatakan siap.
2 November sendiri merupakan batas akhir ASO di semua wilayah yang ditetapkan perundangan. [rsy]