WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan badan khusus yang akan bertugas mengoordinasikan sekaligus mempercepat pembangunan dan renovasi rumah rakyat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk merealisasikan target renovasi dua juta unit rumah melalui berbagai skema bantuan perumahan.
Baca Juga:
Tambahan PNBP Rp 6,62 Triliun, Pemerintah Optimistis Tekan Defisit APBN
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyampaikan bahwa keberadaan lembaga khusus sangat dibutuhkan untuk menyatukan berbagai aspek yang selama ini tersebar di banyak institusi.
Badan tersebut nantinya akan mengatur mulai dari perizinan, penyediaan lahan, hingga pembiayaan pembangunan perumahan rakyat.
“Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan. Semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Pemulihan Pendidikan di Sumatra, Sekolah Ditargetkan Aktif Awal 2026
Politisi Partai Gelora itu menjelaskan, di berbagai negara, urusan pembangunan perumahan ditangani oleh satu lembaga khusus agar kebijakan dapat berjalan efektif dan terintegrasi.
Berbeda dengan Indonesia saat ini, di mana kewenangan pembangunan rumah masih terbagi di banyak instansi, mulai dari pengurusan lahan, perizinan, hingga pembiayaan.
“Mengambil contoh dari banyak negara memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga, tanah di tempat lain, ijin tempat lain, pembiayaan di tempat lain,” ujarnya.