WahanaNews.co | Pendeklarasian
Front Persatuan Islam oleh sejumlah mantan aktivis Front Pembela Islam (FPI),
direspons Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Dia bilang, di negeri ini tak ada tempat untuk Front Persatuan Islam.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak
ada tempat di Republik ini," tulis Ngabalin dalam media sosialnya, Jumat
(1/1/2020). Ngabalin membagikan tautannya pada media.
Menurutnya, haluan Front Persatuan Islam adalah negara
Khilafah Islamiyah.
"Basis & haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah
itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara & konstitusi yang sah &
berlaku," tulis Ngabalin.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Ia meminta generasi muda Islam untuk memahami situasi
tersebut. Menurutnya, generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal.
"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus
terlindungi dari ormas radikal," jelasnya.
Deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman,
sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib
Rizieq.
Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator
adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul
Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan,
Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq
Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
Mereka semua menolak keputusan pemerintah yang dituangkan
lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI. SKB itu dinilai mereka
sebagai bertentangan dengan konstitusi.
"Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah
melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi Keputusan
Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, baik dari segi legalitas maupun
dari segi legitimasi," kata Front Persatuan Islam. [qnt]