WahanaNews.co
| Sebuah
unggahan yang membahas tentang adanya lempengan besi di tabung elpiji 3
kilogram ramai di media sosial.
Unggahan tersebut salah satunya dibagikan oleh
akun Instagram @newdramaojol.id, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Dalam unggahan tersebut, dibagikan foto tabung
elpiji 3 kilogram dengan tambahan lempengan besi pada sisi bagian atas.
Oleh pengunggah, lempengan besi itu dilingkari
menggunakan garis berwarna merah.
"Mau tanya sama abang2 dimari. Itu
lempengan besi buat apaan ya. Apa biar hemat..." bunyi keterangan yang
tertulis dalam foto.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Bukan hanya di Instagram, unggahan
dengan foto serupa juga dibagikan oleh akun Facebook Drama Ojol New,
Rabu (26/5/2021).
Lantas, apa sebenarnya lempengan besi itu dan
fungsinya?
Penjelasan Pertamina
Mencari tahu jawaban soal hal itu, wartawan
menghubungi Unit Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Jawa
Bagian Barat, Eko Kristiawan.
Terkait kabar yang beredar tersebut, Eko
memberikan penjelasan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh
Pertamina.
Adapun lempengan besi di elpiji 3 kilogram
tersebut bernama pelat balancer yang berfungsi menyesuaikan berat
tabung.
"Jadi itu bukan kecurangan, itu namanya
pelat balancer," kata Eko, saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp,
Rabu (26/5/2021) siang.
Eko menjelaskan, tabung elpiji 3 kilogram
memiliki berat kosong 5 kilogram dengan masa edar tabung adalah 5 tahun dan
informasi tersebut tertera pada tabung.
Pengetesan Ulang dan Kalibrasi
Apabila telah melewati masa edar, tabung akan
ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan resertifikasi kelayakan
edar.
"Tabung elpiji 3 kilogram termasuk
kategori bejana tekan dan untuk proses resertifikasinya dilakukan oleh Dinas
Tenaga Kerja," tutur Eko.
Dalam proses pengetesan ulang dan resertifikasi
akan ada dua kondisi.
Pertama, tabung berat kosong di bawah 5
kilogram dan di luar rentang toleransi, maka tabung elpiji 3 kilogram akan
ditarik dan tidak diedarkan kembali.
Kedua, jika berat tabung di bawah 5 kilogram
tetapi masih dalam range toleransi maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan
pelat balancer.
"Apabila tabung yang telah dikalibrasi
memenuhi ketentuan lainnya yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja, tabung
tersebut akan diedarkan kembali selama lima tahun," ujar dia. [dhn]