WAHANANEWS.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan BPJS Kesehatan akan difokuskan untuk masyarakat kurang mampu, sementara orang kaya atau kelas atas tidak perlu lagi dijamin oleh BPJS. Pernyataan ini disampaikan Budi dalam rapat kerja Kemenkes dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025), di Gedung DPR RI.
Budi menekankan bahwa masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan isu sensitif, baik secara ekonomi maupun politik, sehingga harus dikaji secara cermat untuk menjaga sustainability BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Naik Kelas Rawat untuk Peserta BPJS Kini Bisa, Tapi Ada Biaya Tambahan yang Harus Dibayar
Menurut Budi, iuran BPJS yang terjangkau sebenarnya menguntungkan masyarakat, dan pihaknya berupaya mengelola iuran tersebut dengan efisien agar tetap memberi manfaat maksimal.
"Tentu tugas kita bersama untuk menjelaskan bahwa iuran BPJS itu sebenarnya sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat," ujar Budi.
Budi menjelaskan rencana ke depan, BPJS Kesehatan hanya akan menjamin layanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu, sementara orang kaya dapat menggunakan layanan dari asuransi atau fasilitas kesehatan swasta. Ia menekankan kelas rawat inap standar akan diterapkan, sehingga BPJS fokus pada masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Indonesia Technology Excellence Awards 2025
"Supaya BPJS fokusnya ke yang bawah aja, walaupun ini didebat terus sama BPJS, tapi saya bilang BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh. Yang kelas satu itu biar dia pakai swasta," tambah Budi.
Selain itu, Kemenkes telah menandatangani perjanjian dengan OJK terkait kombinasi manfaat antara asuransi swasta dan BPJS, karena selama ini koordinasi kedua pihak belum optimal. Budi berharap dengan kombinasi ini, BPJS bisa menjamin seluruh masyarakat yang membutuhkan, terutama 280 juta rakyat Indonesia yang kurang mampu, sementara orang kaya dapat dilayani sektor swasta.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]