WahanaNews.co |
Basuki Tjahaja Purnama, atau beken disapa Ahok, pernah membeberkan soal limit
kartu kredit korporat PT Pertamina (Persero) Rp 30 miliar.
Ahok juga pernah menantang Direksi
Pertamina untuk berani buka-bukaan dan transparan terkait limit kartu kredit
tersebut.
Baca Juga:
Veronica Tan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Titipkan Misi Besar untuk Anak dan Perempuan
Nah, setelah tantangan itu,
apakah Ahok sudah mendapatkan informasi data seputar limit kartu kredit?
"Justru tidak pernah
dikasih. Setelah kejadian ini mudah-mudahan sebelum saya tidak jadi Komut mau
dikasih," katanya, dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).
Sebelumnya, Ahok pernah
membeberkan limit kartu kredit Komisaris Utama Rp 30 miliar.
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
"Iya, Komisaris Utama
dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok, dikutip pada Selasa (16/6/2021).
Pernyataan Ahok tersebut
sempat disanggah Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurut Arya, tidak ada limit
kartu kredit mencapai Rp 30 miliar, seperti yang diungkap Ahok.
Ahok pun meminta Kementerian
BUMN, khususnya Arya Sinulingga, tidak mempercayai begitu saja laporan yang
diterima dari Pertamina.
"Pak Arya jangan percaya
hanya Rp 100 juta plafon," kata Ahok kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
"Minta buka aja semua
pemakaian kartu kredit direksi se-Pertamina group ke publik? Berani nggak? Atau
mau nggak? Biar tahu semua pakai kemana aja itu kartu kredit dan habis
berapa?" tambah Ahok.
Di sisi lain, heboh limit
kartu kredit Rp 30 miliar tersebut juga direspons mantan Direktur Utama (Dirut)
Pertamina, Ari Soemarno.
Menurut Ari, yang menjabat
Dirut Pertamina periode 2006-2009, limit kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
"Waktu aku Dirut untuk
pertama kali diputuskan untuk beri Corp
Credit Card (CCC) dari level Manager sampai ke level Direksi dan Komisaris.
Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah Direksi dan Komisaris, yaitu Rp
500 juta," kata Ari Soemarno.
Menurut Ari, jika kini limit
kartu kredit Pertamina hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas
dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.
"Kalau memang batasnya
sekarang Rp 30 miliar dan tidak pakai expense
report, ya aneh dan gak benerlah," tutur Ari.
Pernyataan Ari tersebut
direspons oleh Ahok.
Menurut Ahok, sebaiknya
dibuka saja semua hal yang terkait limit kartu kredit korporat Pertamina.
"Minta buka aja
semua," ujar Ahok, singkat. [dhn]