WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pemeriksaan mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan korupsi di Pertamina. Menurut Dasco, seorang komisaris pasti menerima laporan dan hasil audit selama masa jabatannya.
"Sebagai komisaris, pasti menerima laporan-laporan dan hasil audit yang telah dilakukan," ujar Dasco saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga:
Libur Panjang Iduladha, Pemerintah Jamin Energi Cukup untuk Masyarakat
Pernyataan ini merespons pengakuan Ahok yang mengklaim hanya mengetahui laporan-laporan baik selama menjabat sebagai Komut Pertamina.
Dasco pun menyebut pentingnya meninjau kembali proses audit yang dilakukan di masa lalu jika memang ada indikasi korupsi.
"Jika memang benar terjadi korupsi, tentu harus dicek ulang bagaimana proses pemeriksaannya dulu, bagaimana audit dilakukan, dan apakah ada unsur yang terlewat," imbuhnya.
Baca Juga:
Desa Keliki Jadi Contoh Sukses Energi Bersih dan Kemandirian dari Bali
Sebelumnya, Ahok mengaku terkejut saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, banyak informasi mengenai dugaan penyimpangan di Pertamina yang baru ia dengar dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya juga kaget ketika penyidik menjelaskan adanya dugaan fraud, penyimpangan, dan transfer mencurigakan. Itu semua baru saya dengar saat pemeriksaan," ungkap Ahok usai diperiksa pada Kamis (13/3/2025) malam.