"Harusnya nggak (diproses lebih lanjut) sih, karena kalau dari saya memang saya cuma minta satu video klarifikasi," kata RNA kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9/2021) malam.
Akan tetapi, hal itu tampaknya belum bisa dikabulkan.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
Sebab, FA harus melalui prosedur ke atasan terlebih dahulu sebelum membuat video klarifikasi.
"Tapi itu pun harus lewat persetujuan atasan-atasan polisi di sini, itu pun saya kan harus kooperatif juga. Ya udah kalau mau kayak gitu terserah, nggak apa-apa," ujarnya.
RNA menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas FA ke internal kepolisian.
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
"Kalau untuk tindak lanjut semacam penertiban untuk pelakunya ini, itu saya serahkan ke kepolisian, jadi saya terserah," kata RNA.
Oknum Polisi FA Minta Maaf
FA buka suara soal kejadian dengan RNA.