"Harusnya nggak (diproses lebih lanjut) sih, karena kalau dari saya memang saya cuma minta satu video klarifikasi," kata RNA kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9/2021) malam.
Akan tetapi, hal itu tampaknya belum bisa dikabulkan.
Baca Juga:
Pasca Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Marinir Sisir Terminal Arjosari
Sebab, FA harus melalui prosedur ke atasan terlebih dahulu sebelum membuat video klarifikasi.
"Tapi itu pun harus lewat persetujuan atasan-atasan polisi di sini, itu pun saya kan harus kooperatif juga. Ya udah kalau mau kayak gitu terserah, nggak apa-apa," ujarnya.
RNA menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas FA ke internal kepolisian.
Baca Juga:
Polisi NTB Dibunuh di Kolam Renang, 2 Perwira Ditetapkan Tersangka
"Kalau untuk tindak lanjut semacam penertiban untuk pelakunya ini, itu saya serahkan ke kepolisian, jadi saya terserah," kata RNA.
Oknum Polisi FA Minta Maaf
FA buka suara soal kejadian dengan RNA.