WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban soal utang negara yang ditagihkan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka Rp 800 miliar.
Bendahara Negara itu mengaku masih meneliti persoalan tersebut.
Baca Juga:
Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Buron BLBI, Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia
Sri Mulyani mengatakan alasan pemerintah belum mau mencairkan utang ke Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, karena pihaknya berpandangan perusahaan tersebut terafiliasi dengan Bank Yama.
"Jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sebagai informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama.
Baca Juga:
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Berhasil Utilisasi Rp 2,77 T Aset Properti Eks BLBI
Pada 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, makanya saat itu hadirlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.
CMNP sampai saat ini belum mendapatkan gantinya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).
"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," imbuhnya.
sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkit dana BLBI yang diberikan pemerintah kepada obligor/debitur pada 1998 belum sepenuhnya kembali. Mengingat kasusnya sudah lama, ia berharap agar terkait masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih detail dalam Satgas BLBI.
"Jadi ini yang memang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti. Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama," ujar dia.
Jusuf Hamka Bantah Terafiliasi Bank Yama
Jusuf Hamka membantah jika terafiliasi dengan Bank Yama milik Tutut Soeharto.
"CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain punya Mba Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," kata Jusuf Hamka saat dihubungi.
Jusuf Hamka memastikan CMNP tidak memiliki utang ke negara, termasuk terkait BLBI. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lipat lebih banyak.
"Citra Marga nggak pernah punya utang BLBI, clear. Kalau Citra Marga ada utang BLBI, saya ganti 100x," ucapnya.[sdy]