WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan program 3 juta perumahan rakyat.
Ara juga mengatakan, pihaknya akan menggarap lahan bekas korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan perumahan rakyat.
Baca Juga:
Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Stadion Si Jalak Harupat Dipadati 24 Ribu Penonton dan UMKM Jadi Sorotan
"Betul, memang kami sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang," ujar Ara dikutip dari Tirtoid, Selasa (18/3/2025).
Lahan tersebut, lanjut Aria, akan dijadikan pemukiman untuk masyarakat menengah ke bawah dan berpenghasilan rendah.
Menurut Ara, area tersebut, merupakan daerah yang sangat bagus untuk dijadikan perumahan. Terlebih pada wilayah tersebut belum ada rumah yang terbangun.
Baca Juga:
Dana Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra Didistribusikan, Tito Minta Kementerian-Lembaga Terbuka
"Kemudian juga kami sudah lihat beberapa daerah, misalnya di Bekasi, itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat, karena di situ sudah ada ratusan rumah di atasnya," ungkapnya.
"Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean, supaya bisa cepat dibangun," tambahnya.
Selain itu, Ara juga mengatakan akan segera bersurat kepada KPK untuk meminta izin penggarapan lahan tersebut.