WAHANANEWS.CO, Jakarta - Memasuki Januari 2026, Ibu Kota Nusantara tidak lagi dipandang sebagai proyek raksasa di tengah hutan Kalimantan, melainkan telah menjelma menjadi kanvas peradaban baru yang mulai memperlihatkan wajah kota masa depan Indonesia.
Transformasi tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menandai dimulainya Tahap II Pembangunan, di mana fokus pengembangan bergeser dari penyediaan infrastruktur dasar menuju penguatan fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik sekaligus pusat inovasi digital nasional.
Baca Juga:
Kunjungi IKN, Wapres Gibran Disambut Antusias Masyarakat
Tahun 2026 menjadi penanda penting karena untuk pertama kalinya pembangunan kompleks kekuasaan negara di luar ranah eksekutif dimulai secara sistematis.
Sebanyak 28 paket pekerjaan disiapkan dalam fase ini, yang terdiri atas 15 paket fisik dan 13 paket non-fisik untuk menopang operasional lembaga-lembaga tinggi negara.
Gedung DPR dan MPR RI mulai memasuki tahap pematangan lahan serta konstruksi struktur utama sebagai simbol hadirnya fungsi legislatif di jantung IKN.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo Gibran Apresiasi Kolaborasi CAT BKN–OIKN Wujudkan Dream Team ‘Pegawai Berintegritas’ untuk Dukung Pembangunan Otorita IKN
Kompleks Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dirancang dengan konsep smart building yang terintegrasi dengan sistem digital pemerintahan modern.
Istana Wakil Presiden telah mencapai progres 96,28 persen dan ditargetkan beroperasi penuh pada kuartal pertama 2026 guna mendukung aktivitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Seiring dengan penguatan fungsi pemerintahan, Otorita IKN juga memprioritaskan pembangunan hunian strategis untuk menampung lonjakan populasi aparatur sipil negara pada tahun berjalan.