WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah proses pembenahan internal yang sedang berlangsung di Badan Gizi Nasional (BGN).
Perubahan pimpinan dan langkah hukum yang berjalan saat ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersikap responsif dan transparan.
Baca Juga:
Sony Sonjaya Bongkar Dugaan CCTV Fiktif MBG Rp300 Miliar, Kejagung Diminta Usut Siapa Dalangnya
Hal tersebut disampaikan Dudung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/6/2026).
"Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan," ujar Dudung.
Ia juga memastikan bahwa kendala internal tidak akan menghentikan program yang menjadi hajat hidup orang banyak ini. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas agar pemenuhan gizi masyarakat kelompok rentan tidak terganggu.
Baca Juga:
Polemik MBG Berlanjut, GAPEMBI Tolak Kebijakan BGN Selama Libur Sekolah
"Presiden memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat," tegasnya.
Sebagai bentuk fungsi pengendalian, Kantor Staf Presiden (KSP) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pantauan langsung di lapangan, KSP menemukan banyak satuan pelayanan yang sudah mengadopsi standar operasional dengan sangat baik.
"Dari sidak tersebut, KSP menemukan adanya SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat. SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan, agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain, tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," jelas dia.