WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengatakan, ada 24 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) masih
bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan.
Namun,
menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Mawata, masih ada kemungkinan 24 pegawai yang mengikuti
pendidikan dan pelatihan tersebut tidak diangkat menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN) apabila mereka tidak lolos lagi pada proses pembinaan tersebut.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
"Pada
saat setelah selesai pelatihan dan pelatihan wawasana kebangsaan negara, kalau
kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan itu juga tidak
bisa diangkat jadi ASN, yang 24 itu," kata Alexander, dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).
Hal
tersebut, kata Alexander, merupakan hasil rapat koordinasi antara KPK bersama
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; serta Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga
Administrasi Negara (LAN).
Dari
rapat koordinasi tersebut, ia mengatakan, ada 24 dari total 75 pegawai KPK
masih memiliki kesempatan untuk dibina melalui pendidikan dan pelatihan wawasan
kebangsaan.
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
"Dari
hasil pemetaan, dari asesor, dan kemudian kita sepakati bersama, dari
75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan dilakukan
pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujar dia.
Sementara
itu, 51 pegawai lainnya dianggap memiliki penilaian yang kurang atau cenderung
berwarna merah.
Hal
itu, menurut dia, membuat 51 pegawai tersebut tidak bisa diberi pembinaan
lanjutan.