WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengapresiasi sikap Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Arsul berharap, langkah Kapolri itu juga didukung oleh kementerian/ lembaga yang mengurusi terkait ASN atau kepegawaian.
Baca Juga:
MKMK Kembali Tegaskan Anwar Usman Tidak Bisa Adili Sengketa Pemilu 2024
"Kami mengapresiasi langkah Kapolri tersebut, tidak saja bentuk penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) KPK karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun dari sisi kemanusiaan, yaitu menjaga hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Arsul di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Arsul mengatakan, langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri itu perlu dilihat dengan prasangka baik atau khusnudzon.
Menurutnya, jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik, maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam apalagi kalau berangkatnya dari prasangka dengan paradigma teori konspirasi.
Baca Juga:
Terpilih Hakim MK, Refly Harun Soroti Arsul Sani yang Punya Kantor Firma Hukum
"Tentu di alam demokrasi tidak dilarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda," ujarnya.
Namun, Arsul mengingatkan agar langkah Kapolri tersebut tidak terganjal pada kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi terkait ASN atau kepegawaian.
Dia mengatakan, melihat sikap K/L terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.