WahanaNews.co | Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap pemicu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hendak merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Inisiatif Kapolri, tutur Mahfud, bermula dari polemik TWK yang digelar sebagai alih status pegawai KPK.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
KPK kala itu menerbitkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ada sekitar 1.300 pegawai yang ikut tes TWK, namun ada puluhan yang dinyatakan tak lolos sehingga menjadi kontroversi berkepanjangan.
"Sesudah dilakukan tes dari sekitar 1.300 yang ikut tes itu dinyatakan tidak lulus oleh KPK, oleh hasil TWK KPK. Nah di situ masalah kemudian, terjadilah kontroversi," kata Mahfud, dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9/2021) malam.
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
Dia berkata, tes TWK bagi alih status pegawai KPK sebagai ASN sudah sesuai regulasi.
Hal itu dikuatkan oleh keputusan MA dan MK.
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan TWK menjadi persoalan dan perdebatan tersendiri.