WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insentif Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG bakal dirombak pemerintah agar tidak lagi dipukul rata.
Perubahan skema itu disiapkan pemerintah dengan mengaitkan besaran insentif pada jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur SPPG.
Baca Juga:
Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Kejati Sumut Gerak Cepat Tunjuk Bani Ginting Jadi Plh
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah juga akan menerapkan sistem grading atau kelas berdasarkan kinerja layanan SPPG.
Dalam skema baru tersebut, setiap SPPG akan dikelompokkan menurut kualitas layanan yang diberikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
“Ke depan SPPG-nya akan mengalami grading atau evaluasi,” ujar Qodari dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
Qodari menjelaskan, sistem grading itu akan membagi SPPG ke dalam beberapa kelas penilaian.
SPPG dengan kualitas layanan baik akan masuk kelas A, layanan sedang masuk kelas B, sedangkan SPPG yang dinilai kurang baik akan berada di kelas C.
Menurut Qodari, kelas penilaian tersebut nantinya ikut menentukan besaran insentif yang diterima oleh masing-masing SPPG.
“Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan tersebut membuat angka insentif SPPG tidak akan lagi sama antara satu dapur dan dapur lainnya.
Dengan begitu, besaran insentif yang diterima SPPG ke depan ditentukan oleh dua faktor utama.
Faktor pertama adalah jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.
Faktor kedua adalah hasil penilaian kualitas atau grading terhadap layanan SPPG tersebut.
Qodari menyebut penyesuaian skema insentif itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.
Selain mengubah pola insentif, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang selama ini sudah berjalan.
Pengawasan akan diperkuat pada kondisi fasilitas dapur, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.
Pemerintah juga ingin memastikan layanan SPPG tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Menurut Qodari, peningkatan kualitas layanan kini menjadi prioritas utama setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menyampaikan bahwa orientasi pemerintah tidak lagi semata-mata mengejar pertambahan jumlah SPPG.
“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas,” pungkasnya.
Qodari menambahkan, perbaikan ke depan juga diarahkan pada aspek efisiensi agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih baik.
Dengan skema baru tersebut, SPPG yang bekerja lebih baik dan melayani lebih banyak penerima manfaat berpeluang memperoleh insentif berbeda dibanding dapur yang kinerjanya masih perlu diperbaiki.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menata ulang standar layanan dapur MBG agar kualitas, pengawasan, dan efisiensi berjalan lebih terukur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]