WahanaNews.co | Pihak PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memberikan kompensasi pengunduran batas pembayaran hingga 25 September 2021 dan bebas denda akibat dari gangguan jaringan internet yang dikeluhkan pelanggan IndiHome sejak Minggu (19/9/2021).
Vice President Marketing Management Telkom, E Kurniawan, mengatakan, pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.
Baca Juga:
Telkom Kantongi Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun pada Kuartal Pertama 2024
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Kurniawan menambahkan, kenyamanan pelanggan IndiHome adalah prioritas utama.
Untuk itu, pihaknya terus memperbaiki layanan yang sempat terganggu tersebut.
Baca Juga:
Komitmen Telkom Percepat Program Peduli Lingkungan
Terkait kompensasi, Telkom akan memberikan pengunduran batas pembayaran dan kebijakan bebas denda.
Sementara itu, Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza, mengungkapkan, penyebab gangguan jaringan Indihome dan Telkomsel pada 19 September 2021 karena gangguan sistem komunikasi kabel laut Jasuka (Jawa, Sumatera dan Kalimantan) ruas Batam-Pontianak.
Gangguan tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan TelkomGroup, baik fixed maupun mobile broadband, di beberapa wilayah Indonesia.