WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kendaraan bermotor melintasi di kawasan Tebet Eco Park yang diproyeksikan menjadi kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun resmi Pemprov Jakarta, @dkijakarta di Instagram. Dalam penjelasannya, penutupan Tebet Eco Park akan diperpanjang.
Baca Juga:
Jembatan Kayu di Area Tebet Eco Park Jakarta Selatan Rusak Parah
"Untuk pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas serta persiapan penetapan Kawasan Tebet Eco Park sebagai zona emisi rendah, penutupan Tebet Eco Park diperpanjang," demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut, sebagaimana dikutip Selasa (5/7/2022).
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan ke depannya transportasi pribadi akan dibatasi di sekitar lokasi Tebet Eco Park.
"Ke depannya kita berharap semakin banyak masyarakat yang berkunjung ke Tebet Eco Park, tetapi menggunakan transportasi publik, sehingga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi," kata Asep.
Baca Juga:
Warga Kecewa Tak Bisa Masuk Tebet Eco Park Gegara Sistem Booking
Asep mengatakan pihak Dinas DLH akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Salah satunya mengenai akses transportasi menuju Tebet Eco Park.
Ia memastikan pihaknya akan mencari solusi terbaik agar warga bisa berkunjung ke Tebet Eco Park tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.