"Umpama larene salah ngoten kulo mboten nopo'o. Larene ngerusak nopo ngerusuhi, saestu kulo mboten masalah. Tapi posisine nggih ngoten iku, larene tiange mboten lapo-lapo. Kulo nggih menyesal nggih niku (Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain. Saya menyesalnya di situ)," ujar ibu suporter korban penendangan itu.
Menanggapi pernyataan tersebut, sang Pangdam kemudian bertanya apakah keluarga sudah memaafkan anggotanya.
Baca Juga:
Komnas HAM: Aremania Berhambur ke Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain
"Tapi insya allah dimaafkan buk, nggih," tanyanya.
"Nggih dimaafkan lek sampun ngeten. Tapi lek dereng kepanggeh, ketemu langsung, nggih kulo padosi (ya dimaafkan kalau sudah begini. Tapi misal belum ketemu, ketemu langsung, ya saya cari)," ujar ibu korban
Bentuk TGIPF
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf
Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pembentukan TGIPF menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengungkap insiden Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.
"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam."