WahanaNews.co | Menanggapi adanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan yang kekurangan ruang kelas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang mengklaim sudah alokasikan anggaran di tahun 2022 untuk mengatasi masalah tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan rehabilitas.
Baca Juga:
Sumedang Masuk 5 Besar Kampung KB Terbaik di Jawa Barat
"Terkait SDN Gunung Gadung telah dialokasikan di tahun 2022 untuk rehabilitasi ruang kelas," ujar Eka, kemarin.
Eka juga menjelaskan, terkait kondisi di SDN Gunung Gadung tersebut, dikarenakan ada salah satu ruang kelas yang kondisinya mengalami rusak berat. Sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Kekurangan ruang kelas itu dikarenakan ada ruang kelas yang tidak bisa dipakai karena kondisinya sudah rusak berat. Sehingga untuk yang diperlukannya bukan RKB tapi rehabilitasi," paparnya.
Baca Juga:
Anggaran DBHCHT Sumedang Tahun 2024 Capai Rp 20,98 M, Denny: Harus Memberikan Dampak Positif
Rehabilitasi tersebut, lanjut Eka, rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau pada bulan Agustus 2022.
"Untuk pelaksanaanya direncanakan pada bulan Agustus 2022," sebut Eka.
Sebelumnya, kondisi SDN Gunung Gadung yang berada di Desa Sukajaya, Kecematan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang begitu memprihatinkan.