WahanaNews.co | Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal
Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP Eider-3003) di bawah
pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen
Pol M Yassin Kosasih, melakukan tangkap tangan terhadap
kapal MT Putra Harapan.
Kapal tersebut diketahui sedang
melakukan kegiatan pengambilan/pencurian 21,5 Ton BBM jenis
solar dari Single Point Mooring (SPM)
milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Enam Pria Pemilik Sabu
Saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/3/2021), Yasin mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini.
Namun, ketika
ditanya soal kepemilikan kapal yang diduga punya anggota dewan, dia tidak
menjawab rinci.
"Komitmen saya, menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik
tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus
ini," kata Yasin.
Baca Juga:
Pemilik Ganja yang Disimpan di Dalam Jok Sepeda Motor Diciduk Polisi
Informasi beredar, status Kapal MT
Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi
distributor BBM, dan diduga
milik anggota DPR RI yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina.
Kapal MT Putra Harapan diketahui milik
perusahaan-perusahaan layanan bunker
standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung
Perak, Surabaya.
Kongsi ini tercatat memiliki hubungan kerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak
swasta pesaing Pertamina.
Perusahaan ini bertugas memasarkan dan
mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan
AKRA SOL-3 (FO).
Diketahui, Yassin Kosasih menyampaikan, kronologis penangkapan berawal dari informasi adanya kegiatan pengambilan/pencurian solar milik PT Pertamina Tuban di
dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150, sekitar 7
mil dari darat.
"Selanjutnya, pada hari
Minggu, tanggal 15 Maret 2021, sekira
pukul 01.00 WIB dini hari, tim gabungan
Ditpolair Korpolairud Baharkan Polri bersama tim kapal patroli Kp eider 3002
melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian BBM
jenis solar di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150," kata Dir Polair, saat konferensi pers di Mako Ditpolair
Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dirinya mengemukakan, dari penangkapan tersebut, diamankan
dua orang tersangka, yaitu nakhkoda
kapal MT Putra Harapan berinisial I (47), dan pria
berinisial M (39).
"Empat tersangka berinisial J, M, K
dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan, masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti
sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan,
dan dua buah pipa selang spiral," kata dia. [dhn]