WahanaNews.co | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menyebut, masih
banyak pembenahan yang harus dilakukan pihaknya untuk memastikan pelaku UMKM
bisa naik kelas.
Walau belum naik kelas, ia menyebut
kementeriannya sudah mendapat apresiasi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
(KPPU) untuk kategori kemitraan.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Ia berharap, penghargaan
pratama dari KPPU tersebut menjadi pecutan untuk mengantar UMKM naik kelas.
"UMKM belum naik kelas, tapi menterinya sudah dapat piala. Kami sangat berkepentingan
bekerjasama dengan KPPU, karena UMKM nggak bisa bertarung bebas," katanya, pada
acara KPPU Awards 2020, Selasa (15/12/2020).
Dalam upaya tersebut, ia bilang
diperlukan kebijakan afirmatif serta proteksi yang harus disiapkan pemerintah.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Setidaknya ada dua hal krusial yang
dinilainya harus cepat dibenahi, yaitu akses ke pembiayaan dan akses ke pasar.
Dia menilai, hingga
sekarang, akses pembiayaan terhadap UMKM masih minim. Hanya 20
persen dari UMKM yang memiliki akses ke pembiayaan.
Padahal, jumlah UMKM di Indonesia
mencakup 99 persen dari total jumlah pelaku usaha Tanah Air.
Menurut Teten, kontribusinya terhadap
PDB pun besar, yakni 60 persen. Belum lagi mereka menyerap sekitar 97
persen pekerja Indonesia.
Sedangkan untuk akses pasar, ia
menyebut pemerintah harus mendorong usaha besar dan kecil untuk bermitra, agar
pelaku usaha kecil dapat masuk dalam rantai pasokan.
"Alhamdulillah, di UU Ciptaker, 40 persen belanja K/L untuk UMKM, kami juga ada
komitmen dengan Kementerian BUMN. Tinggal kawal di LKPP dan pasar
digital," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, KPPU juga
memberikan penghargaan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan
untuk kategori sama, yaitu Kemitraan.
Sedangkan untuk kategori Persaingan
Usaha diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian
Keuangan, dan Kementerian Perdagangan.
Juga Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, dan Kementerian PUPR. [dhn]