WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar agenda pemeriksaan secara tertutup bertempat di markas Polresta Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/9/2022).
Kapolres Kota Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom yang dikonfirmasi membenarkan tentang adanya permohonan peminjaman tempat oleh KPK, namun ia tidak mengetahui lebih jauh tentang agenda mereka.
Baca Juga:
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy Ditembak OTK di Manokwari
"Iya, pinjam tempat tapi agendanya kami tidak tahu," ujar Kapolresta Manokwari melalui pesan singkat.
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi belum memberikan respons terkait agenda tim penyidik KPK hingga meminjam tempat di markas Polresta Manokwari itu.
Namun dari pantauan, satu unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bertuliskan 'DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi T.A 2021' sedang berada di halaman parkir Polresta Manokwari.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 3 Kapolres Lingkup Polda Papua Barat
Selanjutnya tim penyidik KPK terpantau melaksanakan agendanya secara tertutup pada salah satu ruangan di markas Polresta Manokwari sejak pagi hingga Selasa petang.
Pada 19 Januari 2022 lalu, tim penyidik KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap puluhan orang, sebagian di antaranya merupakan pejabat Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak.
Berdasarkan data sebelumnya, pada Oktober 2018 tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah dan kontraktor asal Kabupaten Pegunungan Arfak.
Setahun setelah itu, pada Juni 2019 KPK RI menetapkan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014/2019 Sukiman sebagai tersangka.
Natan dan Sukiman ditetapkan sebagai tersangka berkaitan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.