WahanaNews.co | Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan Tahun 2022, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (26/07/2023).
Penyerahan LHP Atas LK Kementerian Pertahanan Tahun 2022 pada Unit Organisasi (UO) Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AL, UO TNI AD dan UO TNI AU diserahkan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator Reformasi Birokrasi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan Tahun 2022, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (26/07/2023). (Foto dok Puspen TNI)
Dalam sambutanya, Menhan Prabowo menyampaikan bahwa tahun ini Kemhan dan TNI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.
Baca Juga:
Tambahan Syarat Tender di Balai Besar Jalan Sumut Digugat, Ditjen Bina Konstruksi PUPR Siap Kooperatif
"Ini merupakan kelima kalinya Kemhan berhasil mempertahakan opini tersebut. Saya sangat mengapresiasi atas performa kerja dengan hasil yang luar biasa," ucapnya dalam rilis yang diterima WahanaNews.co.
Untuk itu, Menhan Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan oleh Tim BPK RI kepada Kemhan dan TNI, sehingga hasil pemeriksaan tahun ini Kemhan-TNI kembali mendapat predikat opini WTP.
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.