WahanaNews.co |
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, transfer
daerah dan dana desa sampai Mei 2021 terkontraksi 2,8 persen.
Penyaluran Transfer Dana Ke
Daerah (TKDD) sampai 31 Mei 2021 tercatat sebesar 37,5 persen terhadap total
alokasi TKDD 2021.
Baca Juga:
Camat Sirandorung Tapteng Cek Program Padat Karya Tani Desa
"Transfer ke daerah
masih menghadapi kendala, karena masih mengalami kontraksi 2,8 persen, yaitu Rp
298,02 triliun ditransfer, dibandingkan tahun lalu Rp 306,60 triliun,"
kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN
Kita pada Senin (21/6/2021).
Beberapa yang meningkat
adalah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK NF), Otonomi
Khusus (Otsus) DIY.
Masing-masing tumbuh 17,3
persen, 24,4 persen, dan 2.952 persen.
Baca Juga:
Pemdes Hutagurgur Tapteng Salurkan BLT Dana Desa dan Insentif Kader
Penyaluran DBH yang tinggi
karena adanya penyelesaian kurang bayar tahun sebelumnya.
Sementara yang mengalami
kontraksi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 12 persen, DAK Fisik 23,1 persen,
Dana Insentif Daerah (DID) 56,1 persen, dan Dana Desa 22,6 persen.
Penurunan DAU yang cukup
besar, kata Sri Mulyani, disebabkan karena beberapa Pemda belum menyampaikan
persyaratan penyaluran.
"Nampaknya ada beberapa
Pemda yang telah mendapatkan DBH, mereka mungkin betul-betul masih bisa
menggunakannya sehingga belum menyampaikan persyaratan. Artinya kita belum
salurkan DAU, tapi mereka tetap bisa bekerja," jelas Sri Mulyani.
Sementara Dana Desa yang
terkontraksi disebabkan relaksasi pada tahun lalu.
"Tahun ini, kita mencoba
mengembalikan Dana Desa terutama untuk menjaga dan mendukung PPKM Mikro.
Nampaknya dengan adanya pengaturan ini banyak desa harus mengubah APBDes, dan
proses ini tidak berjalan secepat yang kita harapkan sehingga penyaluran
menjadi terhalang," tuturnya. [dhn]