"Selain pemulangan para ABK ke Indonesia, KBRI Manila juga berhasil memperjuangkan pemberian kompensasi bagi para ABK," kata pihak KBRI Manila.
Sebelumnya, nasib enam WNI ABK tertahan di kapal berbulan-bulan dan tanpa digaji pula.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Penyebabnya, kapal itu menabrak karang di lautan sehingga muatan kapal menjadi basah. WNI yang menjadi ABK menjadi pihak yang disalahkan atas insiden di laut itu.
Saat itu, Pelaksana Fungsi Sosial Budaya KBRI Manila, Rahma Juwita, menjelaskan bahwa enam ABK itu memilih tetap berada di kapal karena turut bertanggung jawab atas kapal yang menjadi tempat kerja mereka.
Enam WNI itu juga menunggu penyeleesaian sengketa antara pemilik kapal dan penerima barang terkait gagal terima muatan kapal akibat kecelakaan menabrak terumbu karang. Mereka juga menunggu penyelesaian masalah gaji.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Penahanan yang dilakukan otoritas setempat adalah penahanan terhadap kapal (warrant), bukan terhadap kru ABK kapal itu. Namun para ABK bertahan untuk menjaga keselamatan kapal tersebut. Kini, mereka semua bisa pulang ke Indonesia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.