WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memperbarui data mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks permukiman Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong.
Jumlah korban meninggal dunia bertambah dua orang, sehingga total WNI yang tewas dalam insiden yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) tersebut meningkat menjadi sembilan orang.
Baca Juga:
Evakuasi dari Kawasan Konflik: Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman
“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force hingga hari ini, Minggu (30/11/2025) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah dua orang. Dan, korban luka-luka bertambah satu orang,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).
Yvonne menjelaskan bahwa pembaruan data tersebut kembali menegaskan tingginya dampak kebakaran yang melanda kompleks permukiman yang sebagian besar dihuni para pekerja migran.
“Dengan demikian, total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi sembilan orang. Dan korban luka-luka menjadi tiga orang," katanya.
Baca Juga:
Kemlu Sesalkan Penyalahgunaan Forum PBB untuk Seruan "Free Papua dan Maluku"
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dari 140 WNI yang sebelumnya bekerja di sektor domestik di area Wang Fuk Court, sebagian besar berhasil menyelamatkan diri.
“Kemudian, sembilan WNI meninggal dunia, satu orang di rawat di rumah sakit dan 36 lainnya keberadaannya masih belum diketahui,” ujarnya.
Pasca kejadian, KJRI Hong Kong mengerahkan tim khusus ke lokasi untuk memastikan identitas para korban serta memverifikasi kondisi WNI yang terdampak.