WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yaoundé yang merangkap wilayah kerja Kamerun dan Republik Kongo menemukan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja tanpa memiliki kontrak kerja tertulis.
Temuan tersebut diperoleh melalui dialog langsung dengan PMI dalam program Safari Outreach yang dilaksanakan KBRI Yaoundé di Republik Kongo pada 30 November hingga 5 Desember 2025.
Baca Juga:
PAMA MTBU Perkuat Komitmen ESG lewat Donor Darah di Bulan K3 Nasional
Selama hampir satu pekan, tim KBRI Yaoundé melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di bagian selatan Republik Kongo.
Rute Safari Outreach dimulai dari ibu kota Brazzaville, kemudian berlanjut ke kota pelabuhan Pointe-Noire, serta kawasan pusat industri kayu di Dolisie dan Mila-Mila.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau sekitar 200 PMI yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari perkayuan, pariwisata, konstruksi, hingga minyak dan gas (migas).
Baca Juga:
Sepanjang 2025 BP3MI Riau Terima 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kedua KBRI Yaoundé, Anindita Aji Pratama, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasarkan hasil dialog yang dilakukan di lapangan, Anindita mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen PMI diketahui bekerja tanpa kontrak tertulis.
Kondisi tersebut dinilai berisiko karena dapat menempatkan PMI dalam posisi rentan apabila terjadi permasalahan ketenagakerjaan atau sengketa dengan pemberi kerja.