WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengguncang politik nasional dengan melantik lima menteri baru pada Senin (8/9/2025), namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengingatkan agar para pembantu Kepala Negara segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabat atau pensiun sebagai penyelenggara negara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Formasi Baru Kabinet Merah Putih, Menko Polkam Ad Interim Segera Ditetapkan
Budi menegaskan para menteri baru diberikan waktu maksimal dua bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.
“LHKPN yang disampaikan selanjutnya akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK terbuka jika para pembantu Presiden meminta bantuan untuk mengisi LHKPN. Ia menambahkan, menteri yang sebelumnya sudah berstatus penyelenggara negara tidak perlu menyerahkan LHKPN awal jabat.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
“Jika sebelumnya merupakan wajib lapor, dan sudah lapor periodik pada tahun pelaporan 2024 atau yang sudah dilaporkan sampai dengan Maret 2025, maka nantinya cukup melaporkan kembali pada saat periodik 2025, yang dilaporkan sampai dengan Maret 2026,” jelasnya.
Dalam reshuffle kabinet tersebut, Presiden Prabowo resmi melantik lima menteri baru Kabinet Merah Putih. Satu di antaranya menteri baru dan lima lainnya hasil pergeseran posisi. Selain itu, terdapat juga pelantikan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Berikut daftar menteri baru yang dilantik: Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie. Mukhtaruddin menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggantikan Abdul Kadir Karding. Sjafrie Sjamsoeddin merangkap jabatan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan menggantikan Budi Gunawan. Mochamad Irfan Yusuf menjadi Menteri Haji dan Umrah. Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi Wakil Menteri Haji dan Umrah.