WahanaNews.co |
Nilai aset PT PLN Persero, hingga 2020, tercatat sebesar Rp 1.589 triliun.
Kendati demikian, catatan
utang PLN sudah mencapai hampir Rp 500 triliun.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform
(IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, nilai utang masuk ke dalam perhitungan aset.
"Jadi, aset PLN kan cukup besar. Dan, kalau kita lihat"
artinya, untuk menjaga kesehatannya itu, harus dilihat, apakah dengan
meningkatkan utang itu asetnya meningkat tidak?" katanya, dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa
(15/6/2021).
Dia menjelaskan, aset-aset
PLN itu cukup meningkat.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Akan tetapi, yang perlu
diwaspadai adalah beban keuangan jangka pendek.
Sementara, utang yang
disampaikan hanyalah utang PLN dalam jangka panjang.
"Karena, banyak utang-utang
PLN, khususnya yang diberikan oleh lembaga-lembaga multilateral, itu kan tenor pembayaran utangnya sampai 25
hingga 30 tahun. Ya, jadi itu bisa dikelola," jelas Fabby.