WahanaNews.co |
Nilai aset PT PLN Persero, hingga 2020, tercatat sebesar Rp 1.589 triliun.
Kendati demikian, catatan
utang PLN sudah mencapai hampir Rp 500 triliun.
Baca Juga:
Lewat Aksi Zero Waste Warriors, 18 Ribu Volunteer PLN Berhasil Kumpulkan 170,80 Ton Sampah
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform
(IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, nilai utang masuk ke dalam perhitungan aset.
"Jadi, aset PLN kan cukup besar. Dan, kalau kita lihat"
artinya, untuk menjaga kesehatannya itu, harus dilihat, apakah dengan
meningkatkan utang itu asetnya meningkat tidak?" katanya, dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa
(15/6/2021).
Dia menjelaskan, aset-aset
PLN itu cukup meningkat.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT, Termasuk Program Lisdes PLN di Berbagai Wilayah Indonesia
Akan tetapi, yang perlu
diwaspadai adalah beban keuangan jangka pendek.
Sementara, utang yang
disampaikan hanyalah utang PLN dalam jangka panjang.
"Karena, banyak utang-utang
PLN, khususnya yang diberikan oleh lembaga-lembaga multilateral, itu kan tenor pembayaran utangnya sampai 25
hingga 30 tahun. Ya, jadi itu bisa dikelola," jelas Fabby.