Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021. Tak hanya itu, Ismail juga mengaku telah memberi bantuan kepada Polres Bontang sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," kata dia.
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
Menurut informasi yang dihimpun, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Pada Sabtu (12/2) lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Kabareskrim sudah dihubungi oleh beberapa media terkait isu ini, namun tidak ada respons hingga sekarang. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.