WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu kepemilikan kapal pengangkut nikel bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo langsung menuai sorotan publik. Merespons kabar viral tersebut, Jokowi memilih untuk menanggapinya dengan santai dan penuh canda.
"Ya kalau ada tulisan JKW kemudian diartikan milik saya, ya seneng banget saya, alhamdulillah punya kapal," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya pada Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Presiden ke-7 RI itu menegaskan bahwa kesamaan nama tidak otomatis berarti dirinya memiliki kapal tersebut. Bahkan, ia kembali melempar guyonan tentang kemungkinan namanya digunakan di kendaraan lain.
"Nanti ada truk, ada tulisannya JKW lagi, oh itu miliknya Pak Jokowi, alhamdulillah lagi. Nanti ada apalagi, moga-moga ada pesawat ditulisi JKW, alhamdulillah miliknya Pak Jokowi lagi. Kaya raya lah saya," katanya sembari tertawa.
Jokowi mengaku tidak merasa terganggu dengan isu tersebut karena sudah biasa melihat namanya tertulis di kendaraan angkutan umum.
Baca Juga:
Pentas Seni Meriahkan Pelepasan Murid TK SANTA LUSIA PERDAGANGAN
"Wong, banyak kok tulisan di truk banyak saya lihat. Di bus juga ada. Biasa aja lah, biasa," ujarnya.
Meski begitu, Jokowi mengimbau agar masyarakat tidak salah menafsirkan atau memelintir penggunaan namanya tersebut.
"Tapi terus jangan dibelokkan, jangan diplintir. Enggak baik," tegasnya.
Sementara itu, pihak PT IMC Pelita Logistik Tbk, perusahaan pemilik kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, telah mengeluarkan klarifikasi resmi.
Mereka menegaskan bahwa penamaan kapal dilakukan atas pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk mengaitkan dengan tokoh publik mana pun.
"Penamaan kapal 'JKW Mahakam' dan 'Dewi Iriana' dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun," demikian pernyataan resmi emiten berkode PSSI, Selasa (10/6/2025).
IMC Pelita Logistik juga menegaskan bahwa operasional kapal sepenuhnya dijalankan oleh para penyewa sesuai kontrak kerja, dan mereka tunduk terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
"Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini," tambah pernyataan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]