WahanaNews.co |
Wakil Presiden, KH Ma"ruf Amin, mengingatkan ancaman radikalisme dan
ekstremisme dapat muncul dengan varian baru sehingga menciptakan kerawanan dan
gangguan stabilitas nasional.
Hal itu dia katakan dalam
pidato kunci pada acara peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun
2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024, di Hotel Shangri-la
Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:
Wapres Dorong Optimalisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
"Ke depan, kita masih
dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu
bermetamorfosis dalam banyak pola," kata dia, di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
"Pola-pola baru dalam
ancaman radikalisme itu umumnya mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan
ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"
kata dia.
Ancaman radikalisme dan
ekstremisme yang dihadapi Indonesia saat ini disebabkan oleh munculnya
kekerasan, bahkan hal itu juga menimbulkan intoleransi antarwarga, jelasnya.
Baca Juga:
Wapres Dorong Optimalisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
"Hal ini secara nyata
merupakan gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat, serta dapat mengancam
ideologi, juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Dengan potensi ancaman itu,
dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk terus meningkatkan
kinerjanya dalam menangkal aksi radikalisme dan ekstremisme.
Ia juga mengapresiasi
penurunan potensi radikalisme secara signifikan berdasarkan survei BNPT.