WanahaNews.co | Situs berita olahraga yang berafiliasi dengan situs judi online yang menjadi sponsor tim Singo Edan di Liga 1 musim ini, resmi berpisah dengan Arema FC, langkah tersebut diambil manajemen Arema untuk menghormati proses hukum yang saat ini bergulir di Bareskrim Polri dengan melibatkan tim Singo Edan sebagai terlapor akibat kerja sama dengan situs olahraga yang berafiliasi dengan situs judi bola online.
Sebelumnya Arema dan dua klub Liga 1 lainnya dilaporkan oleh Rio Johan Putra yang mengaku pecinta sepak bola dan akademisi/dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta terkait kasus dugaan pelanggaran sponsorship judi online.
Baca Juga:
Menpora Harap Arema FC Tidak Bubar
Manajer Bisnis Arema Yusiral Fitriadi mengatakan pihaknya mendukung langkah banyak pihak untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan situs yang diduga kuat menjadi modus praktik bisnis probability yang kini marak di situs-situs seputar olahraga yang salah satunya bekerjasama dengan sejumlah klub termasuk Arema FC.
"Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami sejak awal kami sampaikan bahwa entitasnya sebagai situs sepak bola nasional. Dan untuk sharing informasi tentu dibutuhkan," ucap Manager Bisnis Arema, Yusiral Fitriandi dikutip dari laman klub, Selasa (23/8).
Arema FC bersama dua klub lain yakni PSIS Semarang dan Persikabo 1973 resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pelanggaran klub karena disponsori perusahaan judi online.
Baca Juga:
Soal Perusakan Kantor Klub, Manajer Arema FC: Diluar Nalar
Ketiga tim itu dianggap telah bekerja sama untuk memasang sponsor yang berjenis rumah judi. Arema FC menjalin kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.
Yusrinal juga menegaskan Arema bukan pengelola situs tersebut, karena itu tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar atas kebijakan redaksi juga isi konten yang terkait di dalam situs tersebut yang ternyata mendapat penilaian negatif dari banyak pihak.
"Kita sangat menghormati ada pihak yang melaporkan konten situs tersebut yang dianggap melanggar norma hukum. Dan kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerja sama iklan," ucap Yusrinal.