WahanaNews.co | Salah satu korban selamat dari Insiden Kanjuruhan mengaku ditelepon pejabat tinggi Polri soal pelaporan tragedi Kanjuruhan di Markas Besar Polri.
Si penelepon menyatakan Polri akan memproses para pejabat yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Jangankan bintang satu, bintang empat pun kalau terlibat di kasus Kanjuruhan akan kami proses. Itu kita rekam, kita loud speaker kita akan kawal semua itu sampai di mana. Ada buktinya," kata salah satu massa aksi di depan gedung Mabes Polri, Sabtu (19/11/2022).
Kuasa hukum pihak korban, Anjar Nawan Yusky mengatakan, petinggi Polri yang menelepon yakni Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Bolly Tifaona.
Daniel juga mengatakan, pelaporan korban Kanjuruhan di Mabes Polri diterima. Namun, laporan kepolisan belum bisa diterbitkan karena libur.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
"Tadi sudah didengarkan sendiri korban semua saksinya, kita sudah mendapatkan telepon langsung, dari bapak Karobinopsnal Bareskrim Mabes Polri bapak Brigjen Pol Daniel Tifaona. Disampaikan bahwa hasil yang kemarin sudah disepakati artinya sudah selesai tapi belum bisa diterbitkan LP-nya, hari ini juga belum bisa karena masih libur," kata Anjar.
Anjar mengatakan, laporan tersebut akan diterbitkan pada Senin (21/11).
Pihkanya menunggu proses pengusutan perkara Kanjuruhan yang dilakukan Mabes Polri.