WahanaNews.co | Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, mengusulkan penambahan anggaran Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000.
Usulan ini langsung disetujui oleh Anggota Komisi X DPR RI pada rapat kerja (Raker) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga:
Menpora Dito Ariotedjo Terima Penghargaan sebagai Senior Himpunan Mahasiswa Islam
"Iya bapak ibu, ini usulan anggaran tambahan Kemenpora TA 2025 dimana mempertimbangkan Pagu Indikatif Kemenpora TA 2025, diperlukan penambahan anggaran untuk dibahas pada Pagu Anggaran TA 2025 dan trilateral meeting bersama Kemenkeu dan Bappenas," kata Menpora Dito.
Adapun usulan tambahan anggaran yakni unit kerja bidang kepemudaan (Deputi 1 dan 2) sebesar Rp 117 miliar. Usulan tambahan anggaran bidang keolahragaan yakni sebesar Rp 2,8 triliun serta dukungan manajemen sebesar Rp 50 miliar.
Total usulan penambahan anggaran Kemenpora TA 2025 Rp 2.967.000.000.000.
Baca Juga:
Menpora Dito Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pemimpin Global Diplomasi Olahraga
"Jadi total Kemenpora memohon penambahan anggaran sebesar Rp 2.967.000.000.000 (dua triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar rupiah," urai Menpora Dito.
Komisi X DPR RI yang membawahi bidang pendidikan dan kebudayaan, riset dan teknologi, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga ini menyetujui dan mendukung usulan penambahan anggaran Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000.
"Komisi X DPR RI mendukung usulan penambahan anggaran Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000 dan mendesak Kemenpora RI segera menyampaikan usulan itu ke Pertemuan Trilateral dengan Kemenkeu dan Bappenas," ujar pimpinan raker yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.