"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," ujar Prapanca.
Persija menilai protes yang dilakukan Simic adalah penyesuaian gaji pada masa vakum kompetisi. Ini mengacu keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena pandemi Covid-19 dengan dasar Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
"Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya. Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya," terang Prapanca.
Namun, Simic tak terima dan dalam waktu dekat akan membawa kasus penunggakkan gaji yang dialami ke FIFA. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.