WAHANANEWS.CO, Sumedang - Cabang olahraga panjat tebing yang selama ini dikenal sebagai salah satu penyumbang prestasi membanggakan bagi Indonesia di berbagai ajang internasional, kini tengah menjadi perhatian publik.
Sorotan tersebut muncul setelah delapan atlet melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka alami kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid.
Baca Juga:
Prestasi Gemilang: Atlet Panjat Tebing Indonesia Bersinar di Ajang Asia, Bawa Pulang Tiga Medali
Kasus ini mencuat dan memicu keprihatinan luas, termasuk dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyampaikan rasa prihatin sekaligus penegasan bahwa dunia olahraga semestinya menjadi ruang yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, olahraga adalah wadah pembinaan karakter, disiplin, dan prestasi, sehingga tidak boleh ternodai oleh tindakan yang mencederai martabat atlet.
Baca Juga:
Tiga Medali Dipersembahkan Tim Panjat Tebing Indonesia di Hari Kedua The World Games 2025
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet. Para atlet yang berlatih artinya sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, sehingga harus kita jaga dan tidak boleh ada sedikitpun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan dan martabat mereka. Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Komisi X DPR RI turut memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.
Verrell menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemenpora yang mendorong proses investigasi secara menyeluruh oleh FPTI.
Ia juga mengapresiasi inisiatif pembentukan tim khusus serta pembukaan kanal pengaduan untuk korban kekerasan di lingkungan olahraga.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam proses ini. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dalam aspek pemulihan psikologis dan sosial.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi, agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara. Saya sejalan dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saya juga sangat mengapresiasi pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.”
Lebih lanjut, Verrell mendorong seluruh federasi olahraga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pemusatan latihan nasional.
Ia menilai perlu adanya penguatan sistem pengawasan serta mekanisme perlindungan atlet agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga dan pelatnas juga harus diperkuat, agar kasus seperti ini tidak terulang. Karena peristiwa ini bukan hanya menyakitkan bagi korban tapi juga bagi citra olahraga tanah air,” pungkas Verrell.
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi dunia olahraga nasional bahwa prestasi harus berjalan seiring dengan perlindungan dan penghormatan terhadap hak serta martabat atlet.
Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada korban menjadi kunci dalam memastikan ekosistem olahraga yang sehat dan berintegritas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]