WahanaNews.co | Eks Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014, Roy Suryo, mengungkapkan kelalaian dari Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) bukan yang pertama kalinya terjadi.
LADI kini disorot habis-habisan setelah bendera Indonesia tak bisa berkibar saat penyerahan trofi juara Thomas Cup 2020 (2O21) di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10).
Baca Juga:
Lembaga Antidoping Indonesia Berganti Nama Usai Terbebas dari Sanksi,
Timnas Indonesia tanpa bendera Merah Putih di Thomas Cup imbas sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA). Pelarangan pengibaran bendera negara di berbagai ajang olahraga jadi salah satu sanksi yang dijatuhkan karena LADI mengabaikan program uji doping pada 2020 dan 2021 dari WADA.
Kelalaian ini mengundang berbagai reaksi dan sorotan, termasuk salah satunya dari Roy Suryo. Ia pun memastikan ketidakpatuhan yang membuat Indonesia tanpa bendera di Thomas Cup bukan yang pertama kali terjadi.
"Kejadian ini adalah yang kedua kalinya. Yang pertama di bulan November 2016, LADI di-banned WADA," kata Roy saat dihubungi wartawan, Senin (18/10).
Baca Juga:
Yes! Badan Anti-Doping Dunia Segera Cabut Sanksi Indonesia
Pada saat itu, kata Roy, Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang tidak patuh dan dinilai telah melakukan tes doping di laboratorium yang tidak terakreditasi WADA. Beruntung, Indonesia masih bisa terhindar dari sanksi lewat berbagai upaya sebelum tenggat waktu.
Keputusan WADA bagi Indonesia itu tercantum lewat surat yang ditujukan kepada Menpora Imam Nahrawi dan ditandatangani Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli per 17 Februari 2017. Surat itu juga ditembuskan ke Ketua LADI terdahulu, yakni Zaini Saragih.
"Alhamdulillah hanya hitungan dua bulan selesai dilobi oleh Pemerintah waktu itu, apalagi 1,5 tahun menjelang Asian Games di Indonesia, bisa-bisa ambyar kalau kena sanksi saat itu," ucap Pakar Telematika tersebut.
Menurut Roy, WADA sangat ketat mengontrol para anggotanya, termasuk tiap agenda evaluasi yang berlangsung Maret sampai Mei setiap tahun
Indonesia sendiri terimbas sanksi WADA kepada LADI yang tak mengirimkan sampel doping dengan dalih ketiadaan event olahraga akibat pandemi Covid-19. Bagi Roy, alasan tersebut tak bisa diterima karena negara lain yang juga sempat menerima peringatan pada akhirnya mampu menuntaskan program ini.
"Menurut saya tidak harus menyalahkan atau jangan menyalahkan pandemi sebagai alasan ini, karena itu nanti justru bisa menjadi alasan pemberat bagi Indonesia karena dianggap negara lain toh juga mengalami pandemi dan mereka bisa," ucapnya.
Namun, sanksi terlanjur dijatuhkan kepada LADI pada 7 Oktober 2021 lalu. Imbasnya kepada negara, selain pelarangan pengibaran bendera di berbagai ajang olahraga selain Olimpiade, Indonesia juga disebut tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia.
Dalam catatan Roy, WADA meski tegas tetapi bisa diajak komunikasi. Dia mengklaim Laboratorium Anti Doping yang ia bangun bersama British Anti Doping di lingkungan ITB 2013 silam berhasil mengambil hati WADA untuk membuktikan keseriusan Indonesia dalam memerangi penggunaan doping.
Hanya saja, Roy berharap Indonesia tak lagi mengandalkan lobi-lobi seperti sebelumnya. Roy mendukung langkah Menpora Zainudin Amali yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap LADI.
"Penyelesaian dengan lobi-lobi ini sebenarnya jangan jadi kebiasaan, karena seharusnya Indonesia patuh aturan. Makanya saya support Menpora untuk tegas dan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap LADI yang sudah 3 kali ganti kepengurusan dalam setahun kemarin dan juga KOI," imbuhnya.
"Kasihan atlet-atlet kita, jangan biarkan kebanggaan kita semua itu jadi terkurangi seperti semalam gara-gara ada yang salah urus dan menganggap persoalan-persoalan 'bisa diatur' dengan lobi-lobi seperti biasa," ia memungkasi. [rin]