Atas pelanggaran tersebut, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp7,3 miliar.
Tidak hanya itu, tujuh pemain asing yang terlibat masing-masing dikenai denda sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp42 juta.
Baca Juga:
Jadwal Resmi Drawing Piala Dunia 2026 Diadakan di Washington DC
Selain hukuman denda, para pemain tersebut juga dijatuhi larangan beraktivitas dalam semua kegiatan sepak bola selama 12 bulan, berlaku secara global sejak keputusan diumumkan.
FIFA menegaskan sanksi ini mencakup seluruh kompetisi di bawah naungan federasi sepak bola dunia tersebut.
Persoalan status kelayakan para pemain juga telah diserahkan kepada Badan Tribunal Sepak Bola FIFA untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Baca Juga:
Visa Presiden Federasi Belum Keluar, Iran Siap Tidak Hadir di Undian Piala Dunia 2026
FIFA menyatakan FAM dan para pemain yang terlibat telah menerima pemberitahuan resmi terkait keputusan ini pada Jumat (26/9/2025).
Sesuai regulasi, pihak yang dijatuhi sanksi memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan permintaan keputusan bermotivasi, yang nantinya akan dipublikasikan melalui situs resmi FIFA.
Selain itu, keputusan Komite Disiplin masih dapat diajukan banding ke Komite Banding FIFA sesuai mekanisme yang berlaku.